Dalam waktu terakhir ini kita
semakin sering mendengar berita perselingkuhan yang marak di mana-mana.
Sejumlah skandal seks menimpa politisi. Di luar ini, disinyalir masih banyak
pejabat dan anggota legislatif lain, serta anggota masyarakat biasa yang
berperilaku bejat, berselingkuh atau berzina dengan wanita yang bukan istrinya
atau dengan lelaki bukan suaminya.
Penyebab Selingkuh
1. Masalah internal.
Pernikahan pada dasarnya
mempertemukan dua orang yang mempunyai kepribadian, sifat, karakter, latar
belakang keluarga dan problem yang berbeda satu sama lain. Karena itu, tidak
mengherankan jika kehidupan dalam rumah tangga kadang tidak seindah harapan.
Ketidakmatangan masing-masing pasangan ikut mempengaruhi dinamika yang terjadi
dalam menghadapi setiap persoalan rumah tangga. Jika masing-masing tidak
berusaha untuk memperbaiki diri atau malah justru mencari hiburan dan
kompensasinya sendiri, maka pengikat di antara keduanya semakin pudar. Jika ini
tidak segera diatasi, cepat atau lambat akan mempengaruhi kualitas
hubungan suami-istri. Sikap apatis, pasif atau bahkan pasif-agresif bisa
menjadi indikasi adanya masalah dalam kehidupan pernikahan seseorang.
Emotional divorce (keterpecahan emosi), yang banyak dialami oleh suami-istri,
baik yang baru maupun yang sudah lama menikah, membuat hubungan cinta kasih
akhirnya padam dan menjadi dingin. Meskipun secara fisik pasangan suami-istri
masih tinggal serumah, secara emosional terdapat jarak yang membentang. Dengan
pudarnya cinta dan kasih sayang, semakin longgarlah ikatan dan komunikasi di
antara pasangan yang bisa mendorong salah satu atau keduanya mencari seseorang
yang dapat memenuhi kebutuhannya, baik kebutuhan emosional maupun kebutuhan
fisik, termasuk seks. Apalagi jika kemudian masing-masing pasangan tidak
memiliki pemahaman tentang bagaimana seharusnya menjalani kehidupan berumah
tangga dan mengatasi persoalan yang muncul menurut ajaran Islam.
Debbie Layton-Tholl mengungkapkan
bahwa perselingkuhan yang dilakukan oleh orang-orang yang sudah menikah pada
dasarnya bukan karena untuk mencari kepuasan seksual semata. Prosentase
terbesar (90%) perselingkuhan terjadi karena tidak terpenuhinya kebutuhan
emosional pasangan. Kebutuhan seksual bukanlah menjadi alasan pertama dan
utama. Perilaku seksual yang sering mewarnai affair ataupun
perselingkuhan sering hanya merupakan sarana untuk memelihara dan
mempertahankan affair tersebut, bukan menjadi alasan utama.
2. Masalah eksternal.
Dalam pandangan kapitalis hubungan
pria dan wanita merupakan pandangan yang bersifat seksual semata, bukan
pandangan untuk melestarikan keturunan manusia. Oleh karena itu, mereka sengaja
menciptakan fakta-fakta yang terindra dan pikiran-pikiran yang mengundang
hasrat seksual di hadapan pria dan wanita dalam rangka membangkitkan dorongan
seksual untuk dipenuhi. Mereka menganggap bahwa gejolak naluri yang tidak
dipenuhi mengakibatkan kerusakan pada diri manusia, baik terhadap fisik,
psikis, maupun akalnya. Dari sini, kita bisa memahami, mengapa banyak komunitas
masyarakat selalu menciptakan pikiran-pikiran yang mengundang hasrat seksual
(fantasi-fantasi seksual), baik dalam cerita-cerita, lagu-lagu, maupun berbagai
karya mereka lainnya. Belum lagi kebiasaan gaya hidup campur-baur antara pria
dan wanita yang tidak semestinya di dalam maupun di luar rumah. Semua ini
muncul karena mereka menganggap tindakan-tindakan semacam itu merupakan hal
yang lazim dan penting sebagai bagian dari sistem dan gaya hidup mereka.
Kiat Menghindari Perselingkuhan
Secara Islam
1. Menjalankan kehidupan rumah
tangga secara islami.
Sebagai sebuah ibadah, pernikahan
memiliki sejumlah tujuan mulia. Memahami tujuan itu sangatlah penting guna
menghindarkan pernikahan bergerak tak tentu arah yang akan membuatnya sia-sia
tak bermakna. Tujuan-tujuan itu adalah untuk mewujudkan mawaddah dan rahmah,
yakni terjalinnya cinta-kasih dan tergapainya ketenteraman hati (sakinah) (QS
ar-Rum: 21); melanjutkan keturunan dan menghindarkan dosa; mempererat tali
silaturahmi; sebagai sarana dakwah; dan menggapai mardhatillah. Jika
tujuan pernikahan yang sebenarnya dipahami dengan benar, insya Allah akan lebih
mudah bagi suami-istri meraih keluarga sakinah dan terhindar dari
konflik-konflik yang berkepanjangan. Sebab, kesepahaman tentang tujuan
pernikahan sesungguhnya akan menjadi perekat kokoh sebuah pernikahan.
Islam memandang pernikahan sebagai “perjanjian
yang berat (mîtsâq[an] ghalîdza)” (QS an-Nisa’ [4]: 21) yang menuntut
setiap orang yang terikat di dalamnya untuk memenuhi hak dan kewajibannya.
Islam mengatur dengan sangat jelas
hak dan kewajiban suami-istri, orangtua dan anak-anak, serta hubungan dengan
keluarga yang lain. Islam memandang setiap anggota keluarga sebagai pemimpin
dalam kedudukannya masing-masing. Dengan kata lain, pernikahan haruslah
dipandang sebagai bagian dari amal shalih untuk menciptakan pahala
sebanyak-banyaknya dalam kedudukan masing-masing melalui pelaksanaan hak dan
kewajiban dengan sebaik-baiknya. Ketimpangan atau terabaikannya hak dan
kewajiban, misalnya soal nafkah, pendidikan atau perlindungan, tentu akan
dengan sangat mudah menyulut perselisihan dalam keluarga yang bisa berpeluang
untuk terjadi perselingkuhan.
2. Atasi berbagai persoalan
suami-istri dengan cara yang benar (islami) dan tidak melibatkan orang (lelaki
atau perempuan) lain.
Dalam kehidupan rumah tangga, tidak
selalu mudah menyatukan dua pribadi yang berbeda dan dengan latar belakang yang
berbeda. Konflik menjadi suatu hal yang mudah terjadi dalam kehidupan rumah tangga.
Kesabaran merupakan langkah utama
ketika mulai muncul perselisihan. Islam memerintahkan kepada suami-istri agar
bergaul dengan cara yang baik, serta mendorong mereka untuk bersabar dengan
keadaan masing-masing pasangan; karena boleh jadi di dalamnya terdapat
kebaikan-kebaikan. Jika dibutuhkan orang ketiga untuk membantu menyelesaikan
persoalan maka jangan sekali-sekali melibatkan lawan jenis yang bukan mahram-nya;
seperti teman sekantor, tetangga, kenalan dan sebagainya. Awalnya mungkin hanya
sebatas curhat, tetapi tanpa disadari, jika sudah mulai merasa nyaman,
persoalan mungkin justru tidak terpecahkan, yang kemudian terjadi adalah
munculnya rasa saling ketergantungan dan ketertarikan. Hal ini bisa menjadi
awal dari kedekatan di antara mereka dan peluang untuk terjadinya
perselingkuhan.
3. Menjaga pergaulan dengan lawan
jenis di tengah-tengah masyarakat.
Dalam pandangan Islam hubungan
antara pria dan wanita merupakan pandangan yang terkait dengan tujuan untuk
melestarikan keturunan, bukan semata-mata pandangan yang bersifat seksual.
Dalam konteks itulah, Islam menganggap berkembangnya pikiran-pikiran yang
mengundang hasrat seksual pada sekelompok orang merupakan keadaan yang
membahayakan. Oleh karena itu, Islam memerintahkan pria dan wanita untuk menutup
aurat, menahan pandangannya terhadap lawan jenis, melarang pria dan wanita ber-khalwat,
melarang wanita bersolek dan berhias di hadapan laki-laki asing (non-mahram).
Islam juga telah membatasi kerjasama yang mungkin dilakukan oleh pria dan
wanita dalam kehidupan umum serta menentukan bahwa hubungan seksual antara pria
dan wanita hanya boleh dilakukan dalam dua keadaan, yaitu: lembaga pernikahan
dan pemilikan hamba sahaya.
4. Poligami.
Islam telah menjadikan poligami
sebagai sesuatu perbuatan mubah (boleh), bukan sunnah, bukan pula wajib. Syaikh
Taqiyuddin an-Nabhani mengatakan dalam An-Nizhâm al-Ijtimâ’i fî al-Islâm:
Harus menjadi kejelasan, bahwa Islam
tidak menjadikan poligami sebagai kewajiban atas kaum Muslim, bukan pula suatu
perbuatan yang mandub (sunnah) bagi mereka, melainkan sesuatu yang mubah, yang
boleh mereka lakukan jika mereka berpandangan demikian.
Dasar kebolehan poligami tersebut
karena Allah Swt. telah menjelaskan dengan sangat gamblang tentang hal ini
(Lihat: QS an-Nisa’ [4]: 3).
Poligami bisa menjadi solusi di
tengah kehidupan pergaulan lawan jenis seperti sekarang ini. Anehnya, poligami
justru banyak ditentang, sementara perselingkuhan dibiarkan merajalela. Praktik
poligami yang salah di tengah-tengah masyarakat tidak boleh menjadi alasan
untuk menolak poligami. Sebab, realitas itu terjadi karena praktik poligami
tidak dijalankan sesuai dengan tuntunan Islam. Alasan bahwa wanita menjadi
sakit hati dan tertekan karena suaminya menikah lagi juga tidak tepat. Perasaan
tersebut hanya akan muncul akibat adanya anggapan bahwa poligami sebagai
sesuatu yang buruk. Itu terjadi karena kampanye massif yang dilancarkan
kalangan antipoligami. Sebaliknya, jika istri menganggap poligami sebagai
sesuatu yang baik, perasaan sakit hati dan tertekan akibat suaminya berpoligami
tidak terjadi. Allah Swt. telah memberikan peringatan yang tegas kepada para
suami yang berpoligami (Lihat: QS an-Nisa’ [4]: 129). Intinya, Allah Swt.
memerintahkan kepada seorang suami untuk menjauhkan diri dari kecenderungan yang
berlebihan kepada salah seorang istrinya dengan menelantarkan yang lain. Hal
ini juga diperkuat dengan sebuah Hadis Nabi saw., sebagaimana dituturkan oleh
Abu Hurairah ra. (HR Ahmad).
5. Memberikan hukuman bagi para
pelaku perselingkuhan.
Pada hakikatnya perselingkuhan sama dengan
perzinaan. Dalam pandangan Islam seorang yang berselingkuh/berzina mendapatkan
hukuman yang sangat berat. Jika belum menikah, pelakunya harus dicambuk 100
kali, dan untuk yang sudah menikah harus dirajam sampai mati. Hukuman yang
berat ini akan menjadi pelajaran bagi pelakunya hingga menimbulkan jera
sekaligus sebagai penebus dosa atas perbuatan yang dilakukan. Jika hukuman ini
diterapkan, seseorang akan berpikir panjang sebelum melakukan perselingkuhan.

0 komentar:
Posting Komentar